Kepada Jemaat GBIK yang dikasihi Tuhan Yesus,
Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi DKI atas kebijakan PSBB Transisi di wilayah Provinsi DKI yang disampaikan oleh Gubernur DKI pada Rabu, 1 Juli 2020 bahwa PSBB Transisi diperpanjang selama 14 hari kedepan, berdasarkan pertimbangan terhadap evaluasi atas perkembangan kasus Covid-19 selama PSBB TRANSISI dan kondisi kasus terinfeksi di Indonesia dengan rata-rata diatas 1000 orang per hari dan khususnya di wilayah DKI Jakarta masih beresiko tinggi.
Berdasarkan Rapat Perancang demi menjaga keselamatan Jemaat GBIK dari Pandemi Covid 19, GBIK menetapkan kebijakan sebagai berikut:



