Bacaan Alkitab : Ulangan 19 – 22
(Kurun waktu : diperkirakan 1.444 – 1.406 S.M.)
“Membuang Kejahatan”
download versi word file : Renungan Harian Tgl 20 Maret
Saat ini Pembebasan lahan Seksi II Tol Cinere Jagorawi (Cijago) kembali dilakukan,dan kali ini bertambah sepanjang 3.274 meter persegi. Nilai bidang yang dibebaskan tersebut Rp 37,129 miliar. Hal ini menandakan pembebasan lahan di seksi tersebut telah mencapai 93 persen. Oleh sebab itu, sisa lahan sebanyak tujuh persen akan dikebut hingga rampung pada April 2017. Apabila telah rampung, maka Tol Cijago memiliki panjang 14,6 kilometer. Tol tersebut terbagi dalam tiga seksi. Seksi I (Jagorawi-Jalan Raya Bogor (Cimanggis) sepanjang 3,7 km. Tol Cijago Seksi I telah dioperasikan pada tahun 2015. Sedangkan Seksi II (Jalan Raya Bogor- Kampus Universitas Indonesia (Kukusan) sepanjang 5,05 km. Kemudian Seksi III (Kukusan-Cinere) sepanjang 5,85 km. Jalan Tol Cijago merupakan bagian strategis dari jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II sepanjang lebih dari 10 kilometer yang melingkar dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Tanjung Priok, Jakarta Utara, atau nantinya merupakan penghubung antara tol arah barat atau Trans Sumatera, dengan arah timur menuju Trans Jawa. Kita patut mengapresiasi kerja keras dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PT Trans Lingkar Kita Jaya yang akhirnya berhasil melakukan negosiasi pembebasan lahan dengan warga sekitar; tentunya semua itu bukan tanpa hambatan.
Kebanyakan dari kita tidak senang adanya konfrontasi dan hambatan. Para pekerja di perusahaan ataupun pelayan-pelayan TUHAN yang menimbulkan masalah/ hambatan bagi organisasi, umumnya menolak untuk dipindahkan dari posisinya; demikian juga, anak-anak dan para remaja pun menolak dikoreksi. Oleh sebab itu, banyak yang mentolerir kelakuan buruk tersebut. Apa akibatnya? Keinginan luhur yang dikehendaki di dalam keluarga, bisnis atau organisasi lainnya menjadi tercemar ataupun tidak terlaksana/ gagal. Para orang tua yang tidak bertindak cepat mendisiplin kelakuan buruk anak-anak mereka, kelak akan menghasilkan anak-anak yang memberontak dan manja. Atasan yang tidak menanggapi tindakan kecurangan atau bahkan kemalasan pegawainya, dapat mendorong terjadinya pelanggaran berikutnya dan melemahkan semangat karyawan yang telah bekerja dengan rajin dan baik. Pemimpin Gereja yang tidak menangani pelanggaran-pelanggaran ringan di dalam Gereja dengan baik, akan membuat terjadinya pelanggaran yang lebih besar lagi. Ini dapat menimbulkan kekecewaan, berpindahnya jemaat dan mungkin juga menimbulkan perpecahan.
Dengan cara yang sama, ummat Israel juga harus membersihkan segala bentuk kejahatan di tanah yang akan diwariskan bagi mereka, atau jika tidak dilakukan, maka tanah warisan milik mereka tersebut akan tercemar dan rusak. Bagaimana mereka harus membersihkan hal-hal yang jahat tersebut? Kitab Ulangan 12 – 26 mencatat ketentuan-ketentuan khusus yang diberikan Allah bagi ummat Israel, yang dibakukan sesuai dengan Perjanjian Kekuasaan yang berlaku pada jaman itu. Dari peraturan-peraturan tersebut, maka kita dapat mempelajari prinsip-prinsip penyucian dari berbagai kejahatan yang terjadi di sekitar kita dan/atau organisasi tempat kita terlibat di dalamnya.
Menghapuskan Ketidak-adilan Sosial
Bagi ummat Israel, untuk menghapuskan tindakan kejahatan berarti yang pertama harus dilakukan adalah membuang kelakuan pribadi yang jahat di dalam masyarakat. Pembunuhan, kematian yang tidak disengaja, tuduhan palsu ataupun pencurian property telah terjadi sejak awal peradaban manusia. Di dalam masyarakat yang menganut prinsip Teokrasi, Allah telah menetapkan peraturan-peraturan yang mewajibkan orang Israel untuk menangani kejahatan-kejahatan tersebut. Untuk menangani masalah terjadinya kematian yang tidak disengaja di antara ummat Israel, maka kota-kota perlindungan dengan jalan beraspal dibangun dan tersebar merata di seluruh tanah yang dijanjikan Allah. Di tempat-tempat inilah seseorang yang dituduh membunuh, dapat melarikan diri dari pemburunya. Kota-kota perlindungan ini didirikan untuk melindungi orang yang tidak bersalah – bukan pelaku kejahatan tersebut. Jika pengadilan yang dilakukan tua-tua Israel memutuskan bahwa seseorang sungguh-sungguh diyakini telah melakukan pembunuhan, maka orang tersebut akan dibawa keluar dari kota dan diserahkan ke tangan orang yang akan menuntut balas (biasanya saudara laki-laki yang memiliki hubungan keluarga terdekat dengan korban), dan diserahkan untuk dibunuh. Jika seseorang didapati telah terbunuh, tetapi tidak ditemukan saksi pembunuhan, maka orang yang terbunuh tersebut kemudian dibawa ke kota terdekat, dan seekor hewan disembelih sebagai lambang hukuman yang setimpal yang harus ditanggung orang yang dituduh sebagai pelakunya, dan tindakan tersebut juga disetujui Allah (Ulangan 21 : 1 – 9). Orang-orang yang melakukan tuduhan palsu atas sesama saudaranya kaum Israel, akan menerima hukuman yang sama dengan yang dirancangkan atas orang yang dituduh tersebut. Orang-orang yang memindahkan batu pembatas sehingga mereka dapat mencuri hak kepemilikan properi seseorang, akan menerima hukuman juga. Setiap bentuk kejahatan setidaknya memerlukan keterangan dari dua saksi agar dapat melakukan tuduhan. Jika ada keyakinan tentang pelakunya, lalu Musa memberi perintah ini bagi para tua-tua Israel :
“(19:19)…Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (19:20) Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu. (19:21) Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.” (Ulangan 19 : 19b – 21).
Pemerintah harus bertindak dengan adil dan tanpa berpihak, jika kita hendak membersihkan korupsi dan kerusakan moral di masyarakat kita. Pihak yang tidak bersalah harus dilindungi dan orang yang bersalah harus dihukum. Prinsip yang sama juga berlaku dalam keluarga dan organisasi lainnya.
Membersihkan Ancaman Terhadap Bangsa
Israel sedang melakukan perang suci, sehingga menyucikan dari segala kej, hatan juga termasuk menumpas kota-kota di Kanaan yang adat istiadatnya sangat jahat dan menyembah berhala. Orang-orang di kota tersebut juga harus diusir dari kota-kota tersebut. Jika ummat Israel tidak menumpas mereka, maka ummat Israel segera akan terpengaruh menyembah dewa-dewa mereka, jatuh ke dalam dosa dan kehilangan hak warisan mereka (Ulangan 20 : 18). Bangsa kita saat ini tidak sedang melakukan perang suci , tetapi pemerintah tetap harus aktif mencegah pengaruh-pengaruh jahat agar tidak menyelinap dan merusakkan moral bangsa.
Kota-kota yang letaknya agak lebih jauh dari tempat kediaman Israel di Tanah Perjanjian, ditawari penyelesaian secara damai. Jika mereka menerima syarat-syarat perdamaian tersebut, maka mereka menjadi sekutu dan pengikut Israel. Tetapi jika mereka tidak menerima syarat-syarat perjanjian damai tersebut dan menyerah, maka ummat Israel harus menumpas seluruh laki-laki di negara asing tersebut, tetapi harus menyelamatkan nyawa wanita dan anak-anak, hewan ternak mereka dan jarahan-jarahan lainnya. Jika ummat Israel ingin menikahi beberapa wanita dari bangsa asing tersebut maka wanita-wanita tersebut harus mencukur rambut kepala mereka (mungkin melambangkan penghapusan otoritas dan adat mereka yang lama), dan melakukan periode perkabungan selama satu bulan, sebelum dapat menikahi laki-laki suku Israel. Tampaknya kota-kota yang lebih jauh dari tempat kediaman Israel yang baru tersebut memberi pengaruh kejahatan yang lebih kecil dibandingkan kota-kota di Kanaan yang harus ditumpas sepenuhnya oleh ummat Israel. Prinsip yang dapat kita pelajari dari contoh ini adalah bahwa kita harus mengukur tingkat ancaman yang harus dibersihkan dan dibuang tersebut, sehingga kita tidak akan bertindak berlebihan dengan akibat yang besar pula. Kadang-kadang kita perlu bertindak dengan penuh belas kasihan dan sikap kasih.
Membuang Kejahatan di Dalam Keluarga
Karena Allah adalah Allah bagi ummat Israel dan Ia yang akan mendahului ummatnya berperang melawan musuh-musuh mereka, maka ummat Israel harus berkonsentrasi tidak hanya untuk membuang hal-hal jahat yang dapat mempengaruhi masyarakat dan bangsa mereka, tetapi juga harus membuang kejahatan yang dapat mempengaruhi keluarga-keluarga mereka. Ketika hal-hal jahat terjadi di dalam keluarga, maka pengaruhnya dapat sampai ke tempat-tempat penyembahan, sekolah dan bahkan bangsa mereka. Inilah salah satu alasan bahwa hal pertama yang harus dilakukan adalah mendapatkan pengampunan dan damai dengan Allah, sehingga kita dapat memiliki hubungan yang benar dengan TUHAN dan sesama. Ummat Israel memiliki hubungan yang dipulihkan dengan Allah. Mereka harus bertindak sebagai tetangga yang baik satu sama lainnya, saling memperhatikan kepentingan warganya dan bersikap baik dan murah hati. Mereka harus memperlakukan setiap anggota keluarga dengan adil dan tidak membeda-bedakan. Para orang tua yang sudah tidak dapat menangani anak-anaknya laki-laki yang bersifat keras kepala, pemberontak dan menghabiskan hidupnya dalam cara hidup yang merusak serta hidup dalam kemabukan , diharuskan merajam anaknya dengan batu sampai mati. Jika seorang anak perempuan menjalani hidup yang tidak bermoral sebelum pernikahan, maka ia harus dihukum mati. Perilaku seperti waria/ banci dilarang (Ulangan 22 : 5). Jika seorang laki-laki dan seorang wanita kedapatan melakukan perzinahan, maka mereka berdua harus dihukum mati. Jika seorang pria memperkosa wanita yang telah menikah secara hukum, maka laki-laki tersebut harus dihukum mati. JIka wanita tersebut belum menikah dan pria tersebut melakukan kejahatan pemerkosaan, maka pria tersebut harus membayarsebesar 1 ¼ pon perak kepada ayah perempuan itu, menikahinya, dan tidak diperkenankan menceraikannya selama-lamanya. Incest (hubungan seksual sesama anggota keluarga) tidak diperkenankan, dan patut dihukum mati (Imamat 18). Agar dapat mempertahankan masyarakat dan keluarga yang takut akan Allah, maka kita harus membuang segala jenis kejahatan.
Untuk Direnungkan dan Dilakukan :
- Kita harus bertindak dengan adil dan tidak memihak jika hendak membuang segala jenis kerusakan moral di dalam masyarakat. Orang yang tidak bersalah harus dilindungi dan pihak yang bersalah harus dihukum ;
- Kita harus mengukur tingkat ancaman yang harus dibersihkan dan dibuang sehingga tidak akan bertindak berlebihan yang dapat berakibat besar. Kadang-kadang kita perlu bertindak dengan penuh belas kasihan dan mengampuni dengan sikap kasih ;
- Buanglah segala praktik hidup yang jahat di dalam keluarga, karena jika keluarga tercemar, dapat juga mempengaruhi tempat-tempat ibadah, sekolah dan bahkan bangsa kita. Hal tersebut dimulai dari hubungan pribadi dengan Allah ;
- Kejahatan harus dibuang dengan cara yang tepat dan pada waktu yang tepat pula. Kita harus bertindak tegas dan tidak gentar. Kita juga harus dapat bertindak dengan berani dan tidak bersimpati kepada orang-orang yang melanggar kekudusan dengan kejahatan-kejahatan mereka ;
- Hal-hal yang jahat harus dibuang dari ummat Israel sebab mereka harus menjadi ummat kudus kepunyaan Allah. Kita tidak hidup di masa berlakunya prinsip Teokrasi, di mana Allah sendiri yang akan memerintahkan penghakiman sesuai cara-cara yang telah ditetapkanNya, tetapi kita tetap perlu mengingat bahwa kitapun harus mematikan dan membuang segala bentuk dosa yang masih melekat dalam hidup kita (Kolose 3 : 5), dan hidup yang kudus dan berkenan kepada TUHAN ( I Peturs 1 : 15 dan 16).
Pertanyaan Untuk Diskusi :
- Di dalam kitab Ulangan 21, kita melihat tindakan yang harus dilakukan untuk menyucikan tanah dari penumpahan darah seseorang yang tidak berdosa, meskipun hukum Taurat dengan tegas telah mengatakan “Jangan membunuh”. Lalu melihat bahwa darah Yesus yang tidak berdosa telah ditumpahkan ke bumi; apakah pembunuhan terhadap Yesus telah terselesaikan dan tertangkap dan orang-orang yang bersalah yang melakukannya, telah menerima hukuman mati? Dosa-dosa siapakah yang telah ditanggung Yesus di kayu salib? Siapakah yang telah dibebaskan dan ditebus Yesus melalui pengorbanan darahNya yang tidak berdosa di kayu salib?
Ayat Hafalan Hari Ini :
- Kolose 3 ; 5 “Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala.”
- I Petrus 1 : 15 – 16 “(1:15) tetapi hendaklah kamu menjadi kudus di dalam seluruh hidupmu sama seperti Dia yang kudus, yang telah memanggil kamu, (1:16) sebab ada tertulis: Kuduslah kamu, sebab Aku kudus.”

Selamat pagi ytk Bapak/Ibu/Saudaraku di dalam Tuhan, selamat beraktivitas hari ini. Sekali lagi kami mohon maaf atas keterlambatan tayang RH tgl 20 Maret ini dikarenakan kendala tehnis kami, namun tetap kami harapkan Bapak/Ibu/Saudara tidak kehilangan waktu indah bersama Tuhan melalui Renungan Harian hari ini.
Terima kasih banyak, Tuhan Yesus memberkati semuanya.